Sosialisasi Penguatan PPID Se-Kabupaten Simeulue 2018

Kabupaten Simeulue | Selasa, 27 November 2018

ppid.simeuluekab.go.id || Simeulue

Sinabang - Pemerintah Kabupaten Simeulue melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Simeuleu menggelar sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Kabupaten Simeulue di Aula Bappeda setempat, Selasa (27/11/2018).

Sekda Simeulue Ahmadlyah saat membuka acara menyebutkan pembangunan daerah harus bersumber dari informasi yang baik. Informasi yang baik didukung oleh data dan fakta yang sesungguhnya. 

"Berhasil atau gagal perencanaan pembangunan tergantung dari data dan fakta yang diterima. Informasi itu perlu untuk pengambilan keputusan," sebutnya.

Ahmadlyah mengatakan badan publik sebagai pelayan informasi harus punya PPID, sebagaimana amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Wadah itu memudahkan masyarakat mendapatkan informasi yang diinginkan dari pemerintah.

Tugas PPID, lanjutnya, sangat banyak diantaranya di bidang pendokumentasian dan pelayanan. "PPID adalah bagian penting dari semangat transparansi di Simeulue," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Simeulue Idris mengatakan sosialisasi itu diharapkan dapat memantapkan pelayanan informasi publik kepada masyarakat. Acara itu juga dimaksudkan sebagao wadah penyampaian wewenang PPID.

"Tujuan sosialisasi ini adalah lahirnya standar pelayanan sehingga masyarakat bisa dengan leluasa mengakses informasi publik," sebutnya di depan seluruh Sekretaris dan Kepala Bagian SKPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simeulue.